Pakaian
merupakan sebuah benda yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari hawa dingin
dan panas terik matahari. Selain itu pakaian juga berfungsi sebagai pelindung
untuk menjauhkan dari hawa nafsu serta pakaian berfungsi sebagai salah satu
penghias yang mempercantik penampilan baik bagi wanita maupun bagi laki-laki.
Allah SWT telah mengatur adat dan tata cara berpakaian yang baik dalam
Al-Qur’an pedoman hidup manusia di dunia. Berpakain sesuai dengan apa yang
telah Allah sebutkan dalan Al-Qur’an merupaka suatu hal yang sangat baik.
Selain itu kita juga akan mendapatkan ganjaran atas apa yang kita kenakan. Jika
kita mengenakan pakaian yang baik maka dia akan mendapatkan ganjaran yang baik
juga, namun jika dia mengenakan pakaian yang tidak baik maka dia juga tidak
akan mendapat ganjaran yang baik juga.
Dalam
Bahasa Arab pakaian disebut dengan kata “Libaasun-Stiyaabun”. Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia pakaian diartikan sebagai barang apa yang bisa dibiasa dipakai
oleh seorang baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah,
surban, dll. Menurut istilah pakaian adalah segala sesuatu yang dikenakan oleh
seseorang dalam berbagai ukuran dan modenya berupa (baju, celana, sarung,
jubah, ataupun yang lain), yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan
pemakainya untuj suatu tujuan yang bersifat khusus. Artinya pakaian digunakan
lebih berorientasi pada nilai keindahan yang didapat sesuai dengan situasi dan
kondisi dari pada fungsinya sendiri.
Pakaian
termasuk dalam kebutuhan pokok manusia sesuai dengan situasi dan kondisi dimana
kita berada. Pakaian tak bisa lepas dari kehidupan kita. Dengan adanya pakaian
kita tidak merasakan hawa dingin yang menusuk tulang, panas terik yang
membakar, dan lain sebagainya. Ada banyak manfaat yang dapat kita terima dari
sehelai kain yang kemudian diubah menjadi sebuah pakaian. Pakaian berkembang
bersamaan dengan perkembangan zaman. Berbagai mode pakaian banyak bermunculan.
Namun terlepas dari mode itu sendiri secara umum pakaian dugunakan sebagai
pelindung tubuh dari berbagai macam hal yang mampu merusak tubuh. Labih jauh
lagi dari pandangan agama pakain digunakan lebih mengarah pada menutup aurat,
sesuai dengan syari’at yang ada.
Firman
Allah dalam surah Al A’raf yang artinya, “Hai, anak Adam! Sesungguhnya Kami
telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah
untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu
adalah sebagaian dari tanda-tanda Kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu
ingat. (QS Al A’raf : 26)
Dalam
pandangan Islam, pakaian terbagi menjadi dua bentuk. Pertama, pakaian untuk
menutupi aurat tubuh sebagai realisasi dari perintah Allah bagi wanita seluruh
tubuhnya kecuali tangan dan wajah, sedangkan bagi pria menutup aura di bawah
lutut diatas pusar.
Menurut
syari’at Islam, pakaian terbagi menjadi dua bertuk. Pertama pakaian yang
berfungsi untuk menutup aurat sesuai perintah Allah bagi wanita seluruh
tubuhnya kecuali tangan dan wajah, dan bagi pria menutupi aurat tubuh dari
diatas pusar sampai bawah lutut. Aturan yang telah Allah tetapkan ini akan
melahirkan kabudayaan yang sopan dan indah untuk dilihat yang kemudian akan
muncul rasa aman dan tenang karena pakaian yang kita kenakan memenuhi kewajaran
umat manusia. Sedangkan yang kedua, pakaian berfungsi sebagai perhiasan yang
menunjukan identitas diri sebagai konsekuensi dari adanya perkembangan
peradaban umat manusia.
Pakaian
sebagai fungsi menutup aurat memiliki berbagai ketentuan-ketentuan yang jelas,
baik dalam hal ukuran pakaian maupun jenis pakaian yang akan dikenakan. Untuk
itulah sebagai seorang muslim yang baik kita harus mengikuti aturan yang sudah
Allah tetapkan baik dalam Al-Qur’an maupun Hadist. Pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan untuk
menunjukan identitas diri sesuai dengan adat dan tradisi dalam berpakaian yang
menjadi kebutuhan demi menjaga dan mengaktualisasikan diri dalam perkembangan
zaman. Setiap manusia diberi kesempatan untuk mengaktualisasikan diri. Karena
Islam sendiri tidak memberi batasan mengenai bentuk atau model pakaian. Untuk
itulah kita diperkenanakan untuk mengenakan pakaian dengan model apapun, selama
pakaian yang ia kenakan tersebut memenuhi persyararatan yang telah ditetapkan
oleh Allah.
Pada zaman
dahulu pakaian yang sopan adalah pakaian yang benar-benar menutup aurat dan
longgar, sehingga tidak menunjukkan gambaran atau relief bentuk tubuh seseorang
khususnya untuk kaum wanita. Namun di zaman sekarang orang-orang sudah menyebut
pakaian seperti itu dengan sebutan pakaian yang ketinggalan zaman, kono atau
juga tidak modis. Timbul pakaian you can see atau sejenis tanktop, dll. Semakin
sedikit bahan yang digunakan dan semakin ketat pakaian tersebut maka akan
semakin mahal pula pakaian tersebut, benar-benar sebuah fenomena yang sangat
unik.
Ada sebuah
pendapat yang cukup menggeletik, “Pakaian kekurangan bahan kok sudah di pake.
Memang tidak bisa menambahkan bahan lagi sampe bahan kurang gitu tetap
dipakai?” Ya, memang tidak salah jika anggapan tersebut muncul kepermukaan.
Kerena pada kenyataannya memang seperti itu adanya. Bukankah akan sangat aneh
jika kita mengumbar aurat didepan umum? Anggapan bahwa Anda gila mungkin saja
akan muncul. Maukah Anda dikatan sebagai orang gila? Tentu saja tidak bukan.
Namun
anehnya, sekarang ada banyak wanita terutama muslimah yang berlomba-lomba
mengenakan pakaian yang katanya modis tersebut. Tahukah Anda bahwa pakaian
modis tersebut bisa saja menimbulkan niat yang tidak baik, khususnya bagi kaum
laki-laki. Pakaian modis tersebut bisa saja menimbulkan hawa nafsu bagi kaum
lelaki yang nantinya bisa menimbulkan pelecehan seksual. Sekarang ini semakin
banyak bermunculan kasus tindakan asusila yang sering kita baca di media cetak,
elektronik atau mungkin kita sendiri pernah mengalaminya. Pelecehan seksual
kini sudah ada di mana-mana. Sebagai tindakan pencegahan kita bisa mengenakan
pakaian yang sesuai dengan syari’at Islam, sebagaimana fungsinya.
Islam
melarang umatnya untuk mengenakan pakaian yang terlalu tipis atau ketat (sempit
sehingga membentuk tubuh sang pemakai). Meskipun fungsi utamanya telah dipenuhi
(sebagai penutup aurat), namun bila pakaian tersebut ketat (sempit) maka hal
ini akan dilarang oleh Islam. Begitupun pada pakaian tipis. Alasan kedua jenis
pakaian tersebut dilarang karena bila pakai ketat akan menampilkan bentuk tubuh
sang pemakai, sedangkan pakaian tipis akan menampakkan warna kulit sang
pemakai. Inilah mengapa Islam melarang keras kedua jenis pakai tersebut.
Nabi
Muhammad saw.
صِÙ†ْÙ‚َانِ Ù…ِÙ†ْ
اَÙ‡ْÙ„ِ النَّارِ Ù„َÙ…ْ اَرَÙ‡ُÙ…َا Ù‚َÙˆْÙ…ٌ سِÙŠَاطٌ Ùƒَا الاَذْÙ†َابِ الْبَÙ‚َرِ ÙŠَضْرِبُÙˆْÙ†َ
بِÙ‡َا النَّاسَ . Ùˆَ Ù†ِسَاءٌ Ùƒَا سِÙŠَاتٌ عَارِÙŠَاتٌ Ù…ُÙ…ِÙŠْلاَتٌ رَؤَÙˆْسَÙ‡ُÙ†َّ ÙƒَØ£َØ´ْÙ†ِÙ…َØ©ِ
الْبُØ®ْتِ الْÙ…َائِلاَØ©ِ لاَ ÙŠَدْØ®ُÙ„ْÙ†َ الْجَÙ†َّØ©َ Ùˆَ لاَ ÙŠَØ®ِذْ Ù†َ رِÙŠْØَÙ‡َا Ù„َÙŠُÙˆْØ®َذُ
Ù…ِÙ†ْ Ù…َسِÙŠْرَØ©ِ Ùƒَذاً Ùˆَ Ùƒَذاً (رواه مسلم)
Artinya: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum
pernah saya lihat
keduanya, yaitu 1) kaum yang
membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang
(penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang,
yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka
itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga
itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian,” (HR Muslim).
Hadist tersebut memiliki dua
pengertian, yaitu :
1.
Kaum
yang membawa cambuk seperti seekor sapi artinya perempuan-perempuan yang suka
mengenakan rambut sambungan, dengan tujuan agar rambutnya namapak lebih banyak
dan panjang sebagai mana wanita yang lainnya. Kemudian yang dimaksud rambutnya
sebesar punuk unta itu artinya sebutan bagi wanita yang suka menyanggul
rambutnya. Kedua hal tersebut masuk kedalam perkara yang tercela dalam Islam.
2.
Mereka
disebut berpakaian hanya kerena memang mereka menempelkan pakaian pada
tubuhnya, namun pakaian yang mereka kenakan tidaklah berfungsi untuk menutup
aurat. Oleh karena itu, mereka bisa dikatakan telanjang. Di zaman modern
sekarang ini banyak kaum hawa yang
mengenakan pakaian yang amat tipis hingga warna kulitnya tampak jelas dari
luar. Tidak bisa kita pungkiri banyak pula kaum hawa yang mengenakan pakaian
ketat, hingga keluk tubuhnya dapat terlihat dengan jelas. Kedua cara berpakaian
ini masuk kedalam perkara yang dilarang dalam Islam.
Pakaian wanita Islam memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
- Pakaian tersebut harus benar-benar menutup aurat seperti yang telah di syari’atkan;
- Pakaian itu tidak terlalu tipis, hingga muncul bayang-bayang tubuh dari luar;
- Pakaian itu tidak ketat atau sempit namun longgar dan nyaman dipakai. Ia harus bisa untuk menutup bagian-bagian lekuk badan yang mampu menggiurkan nafsu kaum adam;
- Warna pakaian tersebut sebisa mungkin berwarna suram atau gelap, seperti hitam, kelabu asap atau perang;
- Pakaian itu tidak dipakaikan wewangian yang harum;
- Pakaian itu tidak ‘bertasyabbuh’ atau menyerupai dengan pakaian lelaki atau tidak juga menirunya;
- Pakaian itu tidak menyerupai juga wanita kafir dan musyrik;
- Pakaian itu bukanlah pakaian untuk bermegah-megahan atau menunjuk-nunjuk atau berhias-hias.
Contoh pakaian yang sesuai dengan
syariat Islam, antara lain :
Contoh pakaian yang tidak sesuai
dengan syariat, antara lain :
By. Halimatus Syadiyah 1102413088



wanita muslimah harus mengikuti syariah islam :)
BalasHapusYap, betul banget... Kalau dia mengaku muslimah seharusnya dia juga bisa berpakaian layaknya seorang muslimah... Bukan malah mengumbar auratnya kemana-mana... Hal tersebut malah menandakan bahwa dia bukanlah seorang muslimah yang baik dan bisa saja menggambarkan dirinya bukanlah seorang muslimah...
BalasHapuspakaian merupakan hal yang paling crusial dalam hidup manusia. pakaian yang baik merupakan pakaian yang sesuai dengan syar'i. namun di zaman sekarang ini banyak perempuan yang mengaku muslimah tapi diri mereka tidak mencerminkan diri seorang muslimah. banayak dari mereka memakai pakaian tapi telanjang. contohnya saja dengan memakai pakaian yang berbahan transparan atau ketat.
BalasHapusBetul sekali. Meskipun sekarang ini sudah mulai banyak muslimah yang mengenakan hijab, namun hijab yang kebanyakan mereka kenakan masih tidak mengikuti syariat Islam. Pakaian mereka tetap saja pakaian ketat atau ada pula yang mengenakan pakaian transparan. Jelas itu sangat bertentangan dengan syariat Islam. Alasan mereka mengenakannya pun terkadang hanya karena mengikuti trend mode saja. Bukan dari hati nurani mereka. Menutup aurat adalah sebuah kewajiban. Jika kita menutup aurat yang sesuai dengan syariat Islam, Insya Allah keberkahan akan selalu terlimpah dari Allah. Dan kita juga merasa lebih aman dengan menutup aurat dibandingkan mengumbar aurat yang nantinya malah akan membangkitkan syahwat. :) ^_^
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuswanita muslimah boleh saja beerlihat gaya agar terlihat modis tetapi jgn melupakn syariat islamdlm adab berpakaian
BalasHapus