Oleh: Noviana Ayu Pratiwi (1102413114)
Ngomong-ngomong soal pencantuman pilihan agama dalam kartu
tanda penduduk sesuai dengan Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan yang
baru disahkan DPR, Selasa 26 November 2013 kemarin, di tolak bro sama Para
penggiat penganut aliran kepercayaan di Jawa Tengah, menurut saya jangan di KTP saja..
| ini adalah seorang pegawai kelurahan yang sedang menunjukan e-KTP (ilustrasi) |
Margarito mengatakan, agama mempunyai falsafah dan sejarah,
sedangkan kepercayaan dianggap belum jelas sudut pandangnya. Namun, dia
mempertegas, tetap harus ada produk hukum yang mengatur aliran tersebut. Ia berujar, sebelum dibuatkan regulasi,
sementara ini kolom agama di e-KTP sebaiknya tidak
dikosongkan. Jangan sampai ada perbedaan tersebut menjadi pemicu diskriminasi
ke masyarakat. "Jangan sampai ada diskriminasi," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Rusli Ridwan
mengatakan, agar tidak dikosongkan kepercayaan tersebut harus dikembalikan ke
agama induknya(jangan di KTP saja). Menurutnya, tiap-tiap keyakinan itu tentunya mengacu pada satu
sumber agama.
Kemudian, dia menambahkan, bila ingin
dicantumkan di EKTP dengan format agama/kepercayaan, maka undang-undangnya
harus diubah terlebih dahulu. Sebab, hanya kolom menyangkut agama yang
tercatat, dan itu berbeda dengan kepercayaan. (dikutip dari : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/12/11/mxmyi3-aturan-aliran-kepercayaan-di-ektp-harus-diperjelas)
Yakinlah dengan agamamu. Kenapa kita harus memperdebatkan
masalah kolom agama di KTP, bukanlah dari dulu sampai sekarang kolom agama di
KTP selalu ada sebagai identodas diri kita. Waah parah nii, mungkin ini semua
gara-gara sinetron islam KTP yang ada di TV niih. Menurutku sih apapun kepercayaan kita yang dicantumkan di
KTP, yang penting kita itu menjalani kewajiban kita untuk melakukan perintah-perintah-Nya
dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Jangan di KTP saja cuman jadi identitas diri aja tapi
juga sebagai tonggak hidup kita dalam berperilaku sob. Tidak main-main ini,
kalo kamu melanggar apa yang dilarang oleh agamamu, urusannya sama yang di
Atas. Jadilah dirimu yang taat kepada agamamu.
untuk artikel seperti ini terlalu singkat :p tapi lucu lucu haha
BalasHapussesuai dengan linknya "sekarepe" dewe. penting ngeposttt....... haha
BalasHapuskurang banyak itu, udh bagus tapi.. di tambah lagii yaa ;)
BalasHapusmenurutku itu terlalu singkat, tapi lumayan menarik lah
BalasHapusiya terimakasih atas kritik dan sarannya, sebagian sudah saya perbaiki :D (opik)
BalasHapus