Senin, 09 Desember 2013

Jangan di KTP Saja

Oleh: Noviana Ayu Pratiwi (1102413114)

Ngomong-ngomong soal pencantuman pilihan agama dalam kartu tanda penduduk sesuai dengan Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan yang baru disahkan DPR, Selasa 26 November 2013 kemarin, di tolak bro sama Para penggiat penganut aliran kepercayaan di Jawa Tengah, menurut saya  jangan di KTP saja..
ini adalah seorang pegawai kelurahan yang sedang menunjukan e-KTP (ilustrasi)
Margarito mengatakan, agama mempunyai falsafah dan sejarah, sedangkan kepercayaan dianggap belum jelas sudut pandangnya. Namun, dia mempertegas, tetap harus ada produk hukum yang mengatur aliran tersebut. Ia berujar, sebelum dibuatkan regulasi, sementara ini kolom agama di e-KTP sebaiknya tidak dikosongkan. Jangan sampai ada perbedaan tersebut menjadi pemicu diskriminasi ke masyarakat. "Jangan sampai ada diskriminasi," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Rusli Ridwan mengatakan, agar tidak dikosongkan kepercayaan tersebut harus dikembalikan ke agama induknya(jangan di KTP saja). Menurutnya, tiap-tiap keyakinan itu tentunya mengacu pada satu sumber agama.
Kemudian, dia menambahkan, bila ingin dicantumkan di EKTP dengan format agama/kepercayaan, maka undang-undangnya harus diubah terlebih dahulu. Sebab, hanya kolom menyangkut agama yang tercatat, dan itu berbeda dengan kepercayaan. (dikutip dari : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/12/11/mxmyi3-aturan-aliran-kepercayaan-di-ektp-harus-diperjelas)


Yakinlah dengan agamamu. Kenapa kita harus memperdebatkan masalah kolom agama di KTP, bukanlah dari dulu sampai sekarang kolom agama di KTP selalu ada sebagai identodas diri kita. Waah parah nii, mungkin ini semua gara-gara sinetron islam KTP yang ada di TV niih. Menurutku sih apapun kepercayaan kita yang dicantumkan di KTP, yang penting kita itu menjalani kewajiban kita untuk melakukan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Jangan di KTP saja cuman jadi identitas diri aja tapi juga sebagai tonggak hidup kita dalam berperilaku sob. Tidak main-main ini, kalo kamu melanggar apa yang dilarang oleh agamamu, urusannya sama yang di Atas. Jadilah dirimu yang taat kepada agamamu.


Categories:

5 komentar:

  1. untuk artikel seperti ini terlalu singkat :p tapi lucu lucu haha

    BalasHapus
  2. sesuai dengan linknya "sekarepe" dewe. penting ngeposttt....... haha

    BalasHapus
  3. kurang banyak itu, udh bagus tapi.. di tambah lagii yaa ;)

    BalasHapus
  4. menurutku itu terlalu singkat, tapi lumayan menarik lah

    BalasHapus
  5. iya terimakasih atas kritik dan sarannya, sebagian sudah saya perbaiki :D (opik)

    BalasHapus